” The best way to predict the future is to invent it.” – Alan Kay (1940-…) -One of the fathers of the idea of Object Oriented Programming
Untuk semua
————
1. Bagaimana kepemimpinan ideal menurut anda? Bisa dikaitkan dengan kepemimpinan anda nantinya di divisi/biro bersangkutan.
Jawab :
Kepemimpinan ideal adalah kepemimpinan dimana di dalamnya terdapat visi dan tujuan yang jelas, integritas yang baik, saling percaya antara pemimpin dan yang dipimpin, dan harapan untuk menuju ke arah yang diinginkan. Pemimpin bertanggung jawab atas penyebaran visi, nilai, pengetahuan, dan skill ke dalam organisasi yang dipimpinnya. Di dalam sebuah kepemimpinan yang baik, juga terdapat komunikasi dan kerja sama yang baik. Terdapat pula sebuah visi bersama para anggotanya, kerja sama dalam pewujudan visi bersama tersebut, dan ada penghargaan kepada masing-masing anggota setelah visi itu tercapai.
2. Menurut temen2, gimana kepemimpinan anda sebagai kadiv/kabir nantinya bisa mempengaruhi HMIF secara keseluruhan (menuju HMIF ideal)?
Jawab :
Sesuai dengan visi dan misi Kahim terpilih, kepemimpinan saya akan saya arahkan untuk mewujudkan tujuan dari biro ekonomi yaitu mencari pemasukan dana untuk HMIF dengan seoptimal mungkin guna memfasilitasi kontribusi HMIF. Birek juga terkait erat dengan divisi keprofesian, sehingga saya harapkan birek dapat bekerja sama dengan lebih baik dengan divisi keprofesian. Selain itu, akan saya perbanyak kerja sama dengan divisi lain secara sinergis. Dengan demikian perwujudan misi dan visi bersama HMIF dapat tercapai.
3. Hal apa yang akan anda pertahankan dari kepengurusan sekarang di kepengurusan anda nanti jika terpilih jadi kadiv/kabir? (bisa skala
HMIF secara general ataupun terbatas div/biro terkait aja).
Jawab :
Hal yang ingin saya pertahankan adalah sistem pemfokusan divisi dan biro untuk menjalankan perannya masing-masing dalam HMIF. Saya melihat, divisi dan biro dalam HMIF sudah menjalankan perannya masing-masing dengan baik dalam HMIF.
4. Hal apa yang paling ingin anda perbaiki dari kepengurusan sebelumnya dan bagaimana?
Jawab :
Salah satu hal yang paling ingin saya ubah adalah kultur penghargaan terhadap hasil kerja para anggota HMIF. Selama ini, saya sering merasakan bahwa penghargaan merupakan sesuatu yang langka dilakukan di HMIF. Sebagai contoh, acara besar kita kemarin, Arkavidia. Sebelum Arkavidia dijalankan,banyak postingan di milis yang menjurus ke menyudutkan panitia yang sudah bekerja dengan amat keras. Namun, setelah Arkavidia berjalan dengan cukup sukses (menurut pandangan saya demikian, mengingat waktu persiapan yang amat singkat dan sumber daya yang tidak banyak), tidak terlihat ucapan terima kasih atau penghargaan kepada para panitia Arkavidia di milis. Hal ini amat saya sayangkan, karena penghargaan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, dan apabila tidak dipenuhi akan mengakibatkan kekecewaan. Kekecewaan akan menurunkan loyalitas. Organisasi dengan loyalitas yang kurang akan mengakibatkan kinerja yang tidak optimal, di mana para anggotanya hanya akan merasa dipekerjakan, bukan dengan suka dan rela terlibat di dalam organisasi tersebut.
Satu lagi hal yang ingin saya ubah di dalam kepengurusan HMIF sekarang ini, yaitu masalah penanganan anggota muda. Menurut saya, di HMIF saat ini, tidak ada bedanya menjadi anggota muda dan non himpunan, sebab saya melihat anggota muda sangat kurang dilibatkan di dalam berbagai kegiatan di HMIF. Padahal menurut saya, masih banyak anggota muda yang ingin berkontribusi lebih banyak ke HMIF, namun terbentur oleh masalah birokrasi. Sebagai contoh, pada saat saya menjadi koordinator logistik Mukrab HMIF 2008, ada salah seorang anggota tim saya yang merupakan anggota muda. Teman saya tersebut bekerja dengan sangat baik, proaktif, dan hasil kerjanya pun menurut saya bagus. Terlihat pula keinginan teman saya tersebut untuk membantu menyukseskan acara Mukrab ini. Saran saya, ke depannya HMIF lebih memberikan porsi kepada anggota mudanya, misalnya diperbolehkan masuk ke divisi atau biro, namun tetap diberi batasan, misalnya hanya sebagai anggota magang dan belum boleh menjadi ketua panitia dalam sebuah acara. Cara-cara semacam ini, menurut saya perlu untuk memberikan rasa kepemilikan para anggota muda ke HMIF, sehingga harapannya mereka dapat memiliki keinginan untuk mengubah status keanggotaannya dan dapat berkontribusi ke HMIF dengan lebih baik.
Untuk cakabir ekonomi (kalau yang lain mau menanggapi, silakan aja)
——————————————————————–
1. Menurut temen2, apakah saat ini HMIF sudah mencapai kemandirian dana?
Kalau belum, bentuk kemandirian dana seperti apa yang ingin temen2 terapkan jika nanti menjadi kabir-ekonomi?
Jawab :
Menurut saya, HMIF belum bisa dikatakan sudah punya kemandirian dana. Menurut saya, kemandirian dana dapat diartikan sebagai rasa aman untuk melakukan semua program kerja HMIF tanpa merasa terbebani oleh masalah dana. Terlihat seringkali dalam menyelenggarakan sebuah program kerja, HMIF masih mengandalkan sponsor atau tim danus mandiri.
Birek sebagai penyedia dana untuk kegiatan-kegiatan HMIF tentu saja bertanggung jawab akan hal ini. Di dalam birek sendiri, menurut saya sudah terdapat sistem yang berjalan baik untuk mencari pemasukan. Hanya saja, masih terdapat kelemahan dalam sistem ini, karena hal-hal sebagai berikut : permasalahan modal, permasalahan SDM, dan skala sebuah proyek atau usaha birek yang seringkali scope-nya kecil (internal IF). Permasalahan modal dapat ditangani dengan misalnya bekerja sama dengan HMIF untuk menanamkan modalnya di usaha-usaha bireks. Permasalahan SDM tentu saja dapat ditangani misalnya dengan penambahan jumlah anggota dan pembagian peran kepada masing-masing anggota. Yang terakhir, adalah masalah scope usaha yang masih internal IF saja. Penyelesaian permasalahan ini, adalah dengan diversifikasi usaha dan menambah skala usaha, misalnya skala kampus, contohnya : menjual kaos ke anak TPB, memberikan training pemrograman kepada mahasiswa TPB (ITB mewajibkan mata kuliah pemrograman dasar kepada banyak fakultas), dan lain-lain. Dengan cara semacam ini dilakukan, pendapatan yang didapatkan akan semakin besar dan tentu saja pemasukan untuk kas HMIF pun ikut meningkat sehingga tujuan kemandirian dana dapat dicapai pada akhirnya.
2. Sekarang dengan adanya aturan pembagian hasil antara pekerja proyek dan HMIF, dikhawatirkan dapat memicu daya dorong (kebalikan daya tarik, hehe) alias penurunan minat massa (calon pekerja proyek) untuk mengerjakan proyek yang diakomodasi oleh HMIF. Nah, untuk membackup hal ini, daya tarik apa yang terpikir oleh temen2 untuk menaikkan kembali “nilai jual” proyek yang diakomodasi oleh HMIF
lebih dari proyek luaran yang tidak diakomodasi oleh HMIF?
Jawab :
Daya tarik yang ditawarkan kepada para pekerja proyek ini misalnya penambahan dari segi honor (bonus) bagi para pekerja untuk proyek yang dinilai memuaskan. Selain itu, saya usulkan perlunya diadakan sebuah pameran hasil-hasil proyek yang dikomersilkan, sehingga para pembuat proyek merasa hasil kerja mereka diapresiasi dan dihargai dengan baik. Penghargaan semacam ini akan memotivasi para pembuat proyek untuk menghasilkan karya yang lebih baik dan loyalitas mereka atas HMIF pun akan meningkat. Selain itu, perlu ditambahkan kepada para pembuat proyek, bahwa dengan proyek yang diakomodasi oleh HMIF, akan dibentuk sebuah tim, di mana terdapat sharing knowledge yang juga merupakan nilai tambah bagi para pembuat proyek yang terlibat di dalamnya. Sharing knowledge yang terjadi akan meningkatkan skill mereka masing-masing dan akan menambah nilai jual mereka di kemudian hari.
3. Apakah HMIF sudah dirasa perlu memiliki kemandirian hukum? Kenapa?
Jawab :
HMIF menurut saya masih belum perlu memiliki kemandirian hukum. Karena apabila HMIF telah menjadi sebuah badan hukum, berarti HMIF telah mengikat kontrak dengan dunia luar dan masyarakat untuk selalu memberikan produk-produk yang berkualitas baik dan konsisten.Hal ini tentu saja terkait dengan branding nama HMIF. Namun, karena masih dalam tahap pembelajaran, di mana kesalahan merupakan hal yang wajar, maka belum diperlukan sebuah badan hukum. Di dalam dunia kerja, kesalahan diharapkan seminimal mungkin, bahkan jika mungkin dihilangkan. Apabila HMIF sudah menjadi sebuah badan hukum, kemudian terjadi sebuah kesalahan fatal di dalam sebuah proyek dan terjadi sengketa yang melibatkan HMIF sebagai pihak tergugat, hal ini dapat mencoreng nama baik HMIF di mata entitas luar.
Jika permasalahan pembentukan badan hukum ini dikaji secara lebih lanjut, dan tetap ingin diteruskan, ada baiknya untuk menanyakan aspirasi massa himpunan, perlukah HMIF menjadi sebuah badan hukum. Kemudian jika dirasa perlu, di dalam HMIF perlu dibuat sebuah sistem kaderisasi internal yang terstruktur di dalam HMIF, terutama per divisi / biro. Sistem kaderisasi internal ini distandardisasi oleh
masing-masing divisi dan biro dan diberikan guidance2, dimana didalamnya diajarkan tentang profesionalitas, team work, dan hal-hal lain yang diperlukan untuk membuat sebuah perusahaan yang fungsionalitasnya baik. Setelah sistem ini berjalan sekian lama, akan didapatkan output berupa HMIF yang siap untuk berkompetisi di dunia luar. Saat inilah, HMIF sudah dapat membentuk sebuah badan hukum.